Senin, 17 Maret 2014

prota promes silabus



BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum guru melakukan kegiatan mengajar di kelas, terlebih dahulu diawali dengan persiapan mengajar. Adapun tujuan dari pembuatan program mengajar adalah agar guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisian. Program mengajar yang harus dibuat meliputi: Prota, Promes, dan persiapan mengajar yang dibuat dalam bentuk silabus, sistem penilaian dan RPP.
Semua itu akan dibahas dalam makalah ini, semoga memberikan wawasan baru kepada kita semua dan dapat bermanfaat untuk masa depan kita, terutama dalam persiapan kita untuk mengajar di kelas yang akan kita ajar.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PROTA
1.      Pengertian
Merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam 1 tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti promes, program mingguan dan harian serta pembuatan sylabus dan sistem penilaian.
2.      Komponen
a.       Identifikasi
b.      Standar kompetensi
c.       Kompetensi dasar
d.      Alokasi waktu
e.       keterangan[1]
3.      Langkah Penyusunan
a.       Mendaftar KD pada setiap unit berdasarkan pemetaan KD per unit yang telah disusun.
b.      Mengisi jumlah jam pelajaran setiap unit berdasarkan hasil analisis alokasi waktu yang telah disusun.
c.       Menentukan materi pembelajaran pokok pada setiap KD, yang didapatkan dari pengembangan silabus yang telah disusun atau dari kreativitas guru.
d.      Membagi habis jumlah jam pelajaran efektif  (dalam satu tahun) ke semua unit pelajaran dan semua jenis ulangan berdasarkan pengalokasian waktu yang terdapat dalam hasil analisis alokasi waktu yang telah disusun.[2]
B.     PROMES
1.      Pengertian
Berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam 1 semester. Program ini merupakan penjabaran dari prota.
2.      Komponen
a.       Identifikasi
b.      Bulan
c.       Standar kompetensi
d.      Materi pokok
e.       Alokasi waktu
f.       keterangan[3]
3.      Langkah-langkah penyusunan
Langkah-langkah penyusunan promes sama dengan langkah-langkah penyusunan prota, hanya saja pada point keempat adalah: Membagi habis jumlah jam pelajaran efektif  (dalam satu semester).
C.     SILABUS
1.      Pengertian
Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, meteri pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumberbelajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.[4]
2.      Komponen
a.    Identifikasi
b.    Standar kompetensi
c.    Kompetensi dasar
d.   Materi pokok
e.    Pengalaman belajar
f.     Indikator
g.    Jenis penilaian
h.    Alokasi waktu
i.      Sumber belajar[5]
3.      Langkah-langkah penyusunan silabus
a.       Mengisi kolom identitas
b.      Mengkaji dan menganalisis Standar Kompetensi
c.       Menkaji dan menentukan Kompetensi Dasar
d.      Mengidentifikasi Materi Standar
e.       Mengembangkan pengalaman (Standar proses)
f.       Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
g.      Menentukan Jenis penilaian
h.      Alokasi waktu
i.        Menentukan sumber belajar
4.      Prinsip pengembangan silabus
a.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.    Relevan
Ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuiakan dengan karakteristik peserta didik.
c.    Fleksible
Fleksibel dalam silabus dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksible sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksible sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum.
d.   Kontinuitas
Setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
e.    Konsisten
Semua komponen-komponen yang ada dalam silabus memiliki hubungan yang konsisten (ajeg) dalam membentuk kompetensi peserta didik.
f.     Memadai
Komponen-komponen yang telah dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yeng telah ditetapkan. Selain itu, prinsip memadai juga dengan sarana prasarana, yang berarti kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapaiannya ditunjang oleh sarana prasarana.
g.    Aktual dan kontekstual
Ruang lingkup dalam komponen-komponen silabus yang dikembangkan harus memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiewa yang sedang terjadi dan berlagsung di masyarakat.
h.    Efektif
Yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tesebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
i.      Efisien.
Penghematan penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.[6]

D.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.      Pengertian
RPP adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas.[7]
2.      Komponen
a.       Kompetensi dasar
b.      Materi standar
c.       Indikator
d.      penilaian[8]
3.      langkah penyusunan
a.       mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
b.      Mengembangkan materi standar.
c.       Menentukan metode, yaitu erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling efisien dan efektif dalam memberikan pengalaman belajar yang diperlukan untuk membentuk KD.
d.      Merencanakan penilaian.
4.      prinsip pengembangan
a.       Kompetensi yang dirumuskan harus jelas.
b.      RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.       Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.       Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama jika pembelajaran dilaksanakan secara tim, atau diluar kelas, agar tidak mengganggu jam pelajaran lain.
E.     ASPEK-ASPEK KOMPETENSI
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Kompetensi akan memberi petunjuk yang jelas terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Sehhingga setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dapat disimpulkan bahwa pembentukan kompetensi melibatkan Intelegensi Questian (IQ), Emosional Intelegenci (EI), Creativity Intelegenci (CI) yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan Spiritual Integenci (SI).
Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari.
Penilaian pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.[9]

BAB III
PENUTUP
Dalam proses pembelajaran sebelumnya pengajar perlu mempersiapkan beberapa hal yang berfungsi untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar. Hal-hal yang harus disiapkan antara lain : PROTA, PROMES, silabus dan RPP yang akan menjadi acuan dalam proses belajar mengajar. Pada pembuatannya banyak hal yang harus dipertimbangkan agar bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan dan mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Syah, Darwyan. dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Gaung Persada Press

Muslich, Masnur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara

E. Mulyasa. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya


[1] Darwyan Syah, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hal. 158
[2] Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hal. 44
[3] Darwyan Syah, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,...), hal. 158-159
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 190
[5] Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,..., hal. 30-37
[6] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 191-195
[7] Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 45
[8] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 213
[9] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 215-226

Tidak ada komentar:

Posting Komentar