BAB
I
PENDAHULUAN
Sebelum guru melakukan kegiatan mengajar di kelas, terlebih dahulu diawali
dengan persiapan mengajar. Adapun tujuan dari pembuatan program mengajar adalah
agar guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan
efisian. Program mengajar yang harus dibuat meliputi: Prota, Promes, dan
persiapan mengajar yang dibuat dalam bentuk silabus, sistem penilaian dan RPP.
Semua itu akan dibahas dalam makalah ini, semoga memberikan wawasan
baru kepada kita semua dan dapat bermanfaat untuk masa depan kita, terutama
dalam persiapan kita untuk mengajar di kelas yang akan kita ajar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PROTA
1.
Pengertian
Merupakan
program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang
garis-garis besar yang hendak dicapai dalam 1 tahun dan dikembangkan oleh guru
mata pelajaran yang bersangkutan.
Program ini perlu
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti promes,
program mingguan dan harian serta pembuatan sylabus dan sistem penilaian.
2.
Komponen
a.
Identifikasi
b.
Standar
kompetensi
c.
Kompetensi
dasar
d.
Alokasi
waktu
e.
keterangan[1]
3.
Langkah
Penyusunan
a.
Mendaftar
KD pada setiap unit berdasarkan pemetaan KD per unit yang telah disusun.
b.
Mengisi
jumlah jam pelajaran setiap unit berdasarkan hasil analisis alokasi waktu yang
telah disusun.
c.
Menentukan
materi pembelajaran pokok pada setiap KD, yang didapatkan dari pengembangan
silabus yang telah disusun atau dari kreativitas guru.
d.
Membagi
habis jumlah jam pelajaran efektif
(dalam satu tahun) ke semua unit pelajaran dan semua jenis ulangan
berdasarkan pengalokasian waktu yang terdapat dalam hasil analisis alokasi
waktu yang telah disusun.[2]
B.
PROMES
1.
Pengertian
Berisikan garis-garis besar mengenai
hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam 1 semester. Program ini
merupakan penjabaran dari prota.
2.
Komponen
a.
Identifikasi
b.
Bulan
c.
Standar
kompetensi
d.
Materi
pokok
e.
Alokasi
waktu
f.
keterangan[3]
3.
Langkah-langkah
penyusunan
Langkah-langkah penyusunan promes
sama dengan langkah-langkah penyusunan prota, hanya saja pada point keempat
adalah: Membagi habis jumlah jam pelajaran efektif (dalam satu semester).
C.
SILABUS
1.
Pengertian
Silabus yaitu
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu,
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, meteri pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumberbelajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.[4]
2.
Komponen
a.
Identifikasi
b.
Standar
kompetensi
c.
Kompetensi
dasar
d.
Materi
pokok
e.
Pengalaman
belajar
f.
Indikator
g.
Jenis
penilaian
h.
Alokasi
waktu
i.
Sumber
belajar[5]
3.
Langkah-langkah
penyusunan silabus
a. Mengisi kolom identitas
b. Mengkaji dan menganalisis Standar Kompetensi
c. Menkaji dan menentukan Kompetensi Dasar
d. Mengidentifikasi Materi Standar
e. Mengembangkan pengalaman (Standar proses)
f. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Menentukan Jenis penilaian
h. Alokasi waktu
i.
Menentukan
sumber belajar
4.
Prinsip
pengembangan silabus
a. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Ruang lingkup, kedalaman, tingkat
kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuiakan dengan
karakteristik peserta didik.
c. Fleksible
Fleksibel dalam
silabus dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksible
sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksible sebagai kaidah dalam
penerapan kurikulum.
d. Kontinuitas
Setiap program pembelajaran yang
dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk
kompetensi dan pribadi peserta didik.
e. Konsisten
Semua komponen-komponen yang ada
dalam silabus memiliki hubungan yang konsisten (ajeg) dalam membentuk
kompetensi peserta didik.
f. Memadai
Komponen-komponen yang telah
dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yeng telah ditetapkan. Selain itu,
prinsip memadai juga dengan sarana prasarana, yang berarti kompetensi dasar
yang dijabarkan dalam silabus, pencapaiannya ditunjang oleh sarana prasarana.
g. Aktual dan kontekstual
Ruang lingkup dalam
komponen-komponen silabus yang dikembangkan harus memperhatikan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiewa yang sedang terjadi dan berlagsung di masyarakat.
h. Efektif
Yakni memperhatikan keterlaksanaan
silabus tesebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi
sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
i. Efisien.
Penghematan penggunaan dana, daya,
dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.[6]
D.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Pengertian
RPP adalah
rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang diterapkan guru dalam
pembelajaran di kelas.[7]
2.
Komponen
a.
Kompetensi
dasar
b.
Materi
standar
c.
Indikator
d.
penilaian[8]
3.
langkah
penyusunan
a.
mengidentifikasi
dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
b.
Mengembangkan
materi standar.
c.
Menentukan
metode, yaitu erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling
efisien dan efektif dalam memberikan pengalaman belajar yang diperlukan untuk
membentuk KD.
d.
Merencanakan
penilaian.
4.
prinsip
pengembangan
a.
Kompetensi
yang dirumuskan harus jelas.
b.
RPP
harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.
Kegiatan
yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang, dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d.
RPP
yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.
Harus
ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama jika
pembelajaran dilaksanakan secara tim, atau diluar kelas, agar tidak mengganggu
jam pelajaran lain.
E.
ASPEK-ASPEK
KOMPETENSI
Kompetensi merupakan sesuatu yang
ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus
dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah
pembelajaran. Kompetensi akan memberi petunjuk yang jelas terhadap materi yang
harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran, serta memberi
petunjuk terhadap penilaian. Sehhingga setiap kompetensi harus merupakan
perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dapat disimpulkan bahwa pembentukan
kompetensi melibatkan Intelegensi Questian (IQ), Emosional Intelegenci (EI),
Creativity Intelegenci (CI) yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan
Spiritual Integenci (SI).
Peserta didik perlu mengetahui
tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai
kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi
yang sedang dipelajari.
Penilaian pencapaian kompetensi
perlu dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti
penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar. Dengan
demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian
tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.[9]
BAB III
PENUTUP
Dalam proses
pembelajaran sebelumnya pengajar perlu mempersiapkan beberapa hal yang
berfungsi untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar. Hal-hal yang harus
disiapkan antara lain : PROTA, PROMES, silabus dan RPP yang akan menjadi acuan
dalam proses belajar mengajar. Pada pembuatannya banyak hal yang harus
dipertimbangkan agar bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan
dan mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Darwyan.
dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,
Jakarta: Gaung Persada Press
Muslich,
Masnur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi
Aksara
E. Mulyasa.
2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
[1]
Darwyan Syah, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hal. 158
[2]
Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2007), hal. 44
[3]
Darwyan Syah, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,...),
hal. 158-159
[4]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2008), hal. 190
[5]
Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,..., hal. 30-37
[6]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 191-195
[7]
Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 45
[8]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 213
[9]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,...,hal. 215-226